Banyak orang yang memutuskan untuk daftar asuransi mobil yang syariah sebagai langkah perlindungan diri dari risiko yang mungkin terjadi pada kendaraan kesayangan.
Saat ini industri asuransi mobil syariah semakin berkembang pesat seiring dengan semakin banyak orang yang sadar akan pentingnya asuransi bagi kendaraan.
Adanya asuransi yang berbasis syariah ini menjadi solusi terbaik bagi masyarakat yang memiliki asuransi sesuai dengan syariat Islam.
Bagi kamu yang tidak ingin mendaftar asuransi konvesional untuk memproteksi mobil, maka kamu bisa memanfaatkan berbagai produk asuransi mobil syariah terpercaya.
Sebelum membeli asuransi mobil syariah, kamu perlu memahami segala syarat dan ketentuan yang telah berlaku. Apabila kamu merasa sudah cocok, segeralah mendaftar agar mobil segera terlindungi sesuai dengan syariat.
Agar kamu lebih memahami mengenai asuransi mobil syariah, berikut ini pembahasannya lebih lanjut. Simak sampai akhir, ya!
Asuransi Syariah sebagai Pelindung Mobil
Sama seperti asuransi konvesional, cakupan dari asuransi syariah ini termasuk luas seperti melindungi mobil dari berbagai risiko.
Banyak orang yang memilikinya ketika mereka melakukan angsuran kredit di bank syariah.
Saat sudah memutuskan jenis asuransi ini, kamu akan memperoleh jaminan ganti rugi atas berbagam risiko sesuai dengan hukum syariat Islam.
Risiko yang tertanggung berupa bencana alam, banjir, kebakaran, pencurian, kecelakaan lalu lintas, sampai kerusuhan.
Baca Juga: Bersenang-senang Tanpa Rasa Bersalah dengan Singking Fund
Ada beberapa hal yang perlu kamu pertimbangkan sebelum menentukan asuransi syariah. Yang pertama adalah pemakaian dana tabarru` sesuai dengan syariat Islam.
Dana tersebut adalah uang yang sudah terkumpul akan termanfaatkan sesuai dengan prinsip tolong menolong atau sharing of risk.
Dalam hal ini, nasabah memiliki hal mengetahui penggunaan dana tadi untuk apa saja.
Yang kedua, kamu harus memastikan bahwa perusahaan yang menawarkan asuransi syariah telah terawasi oleh Dewan Pengawas Syariah atau DPS.
Dewan ini adalah badan resmi yang bertugas mengawasi lembaga keuangan syariah seperti perusahaan asuransi berbasis syariat Islam.
Apabila perusahaan tersebut sudah dalam pengawasan DPS, maka kamu aman untuk memanfaatkan semua layanannya.
Dan yang terakhir adalah besaran premi yang harus terbayarkan. Besaran premi ini ditentukan oleh berbagai faktor seperti usia kendaraan, manfaat yang akan kendaraan terima, sampai tempat tinggal nasabah.
Tentunya, besaran premi perlu kamu sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan diri agar tidak menganggu kebutuhan yang lain.
Memilih Kredit Mobil Syariah yang Memudahkan Proses Pembayaran
Perlu kamu ketahui bahwa asuransi mobil syariah bisa kamu dapatkan ketika sedang mengajukan kredit mobil syariah di lembaga perbankan.
Umumnya, jenis kredit ini menggunakan murabahah atau sistem akad jual beli antara bank syariah dengan nasabah.
Pada sistem seperti ini, kamu akan memperoleh penjelasan mengenai jumlah dan jenis barang yang terlibat dalam proses transaksi.
Selanjutnya, ada rincian secara jelas mengenai margin keuntungan sebagai pengganti bunga ketika pengambilan angsuran mobil berlangsung.
Baca juga: Tips Kelola Keuangan ala Orang Jepang
Hal itulah yang membuat kredit mobil syariah menjadi kegiatan kredit tanpa riba dan sudah sesuai dengan kebutuhan umat Islam.
Terdapat dasar hukum yang mengatur kredit syariah ini, lho. Dasar hukumnya adalah Fatwa DSN-MUI Nomor 04 tahun 2004 mengenai Murabahah.
Kemudian, ada Fatwa DSN-MUI Nomor 13 tahun 2000 yang membahas mengenai uang muka dalam murabahah, dan terdapat Fatwa DSN-MUI Nomor 100 tahun 2017 yang menjelaskan tentang akad jual beli.
Nah, itulah beberapa hal yang penting dan perlu menjadi perhatianmu jika kamu tertarik memanfaatkan asuransi mobil syariah.
Selain hal tersebut, premi yang kamu bayarkan harus sesuai dengan kantongmu. Maka dari itu, apabila kamu ingin mengetahui kisaran rate asuransi mobil, kamu bisa mengunjungi duitpintar.com/rate-asuransi-mobil/. Semoga bermanfaat!