google.com, pub-5399346932454344, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Akankah Rumah Keagamaan Bebas Pajak jika Anies Baswedan jadi Presiden?

Pertanyaan apakah rumah keagamaan bebas pajak jika Anies Baswedan menjadi presiden, banyak menggelitik pikiran masyarakat.

Pasalnya salah satu gebrakan mantan gubernur DKI sewaktu memimpin Jakarta banyak mendapat sorotan.

Pembebasan pajak untuk rumah keagamaan merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan yang dilaksanakan secara mandiri oleh masyarakat.

Banyak masyarakat yang dengan sukarela menggunakan rumah atau aset pribadinya untuk kepentingan umat, termasuk menjadi tempat belajar ilmu agama.

Namun tidak sedikit yang merasa terbebani dengan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB yang harus dibayar setiap tahun oleh pemilik.

Dukungan Kepala Daerah

Kebijakan untuk membebaskan pajak bagi rumah keagamaan merupakan dukungan kepala daerah terhadap loyalitas yang diberikan oleh masyarakat.

Sebelumnya, banyak tempat untuk belajar ilmu agama yang berlokasi di area pinggiran Jakarta.

Seiring dengan perkembangan kota, tidak sedikit area yang akhirnya berkembang dan menjadi ramai.

Karena semakin maju, beban pajak yang dibayarkan pun bertambah. Ini yang akhirnya menjadi penyebab beberapa pemilik terpaksa menutup fasilitas umum tersebut karena beratnya biaya operasional dan pajak yang harus dibayar setiap tahun.

Dengan pembebasan pajak, maka setidaknya akan mengurangi biaya yang harus ditanggung pemilik sehingga sarana tersebut tetap bisa berjalan.

Anies mengakui peran rumah-rumah tersebut sangat penting dalam membentuk karakter masyarakat yang beragama, baik di masa sekarang maupun untuk generasi mendatang.

Secara langsung maupun tidak, keberadaannya sangat membantu pemerintah dalam mencerdaskan masyarakat.

Bahkan saat ini banyak masyarakat yang menggunakan sebagian besar rumahnya untuk kegiatan keagamaan, seperti belajar mengaji bagi anak-anak dan pengajian atau pendalaman ilmu agama lainnya.

Karena itu perlu mendapat apresiasi dengan memberikan kemudahan. Bentuknya adalah pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan yang dibayarkan setiap tahun.

Verifikasi dari Kementerian Keagamaan

Dalam teknik pelaksanaannya, peraturan yang sudah berlaku di Jakarta ketika Anies Baswedan menjadi gubernur ini harus mengikuti ketentuan khusus.

Salah satunya adalah verifikasi dari Kementerian Keagamaan. Tujuan verifikasi tersebut untuk membuktikan bahwa tempat atau rumah tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan agama.

Selain itu, harus juga dipastikan bahwa minimal 50% dari luas rumah dimanfaatkan non komersial.

Artinya bukan untuk usaha yang bisa mendatangkan keuntungan. Sedangkan jika 50% atau lebih untuk komersil, maka tetap harus membayar pajak secara penuh.

Hasil verifikasi ini yang menjadi dasar dan acuan dalam mengajukan keringanan pembayaran PBB.

Sampai saat ini terbukti sudah banyak pengelola rumah keagamaan yang terbantu dengan kemudahan tersebut.

Dengan demikian masyarakat tetap mendapat tempat untuk belajar dan pemilik atau pengelola bisa mengurangi biaya operasional yang harus ditanggung setiap tahun.

Jika Anies Baswedan jadi Presiden, Apakah Rumah Keagamaan Bebas Pajak?

Seperti yang sudah banyak diketahui, mantan gubernur DKI ini dipastikan bakal maju sebagai calon presiden di pemilu tahun 2024 mendatang.

Partai yang mengusungnya adalah NasDem, PKS dan Demokrat. Terkait dengan hal ini, wajar jika banyak pertanyaan, jika terpilih sebagai presiden, apakah rumah keagamaan di seluruh Indonesia akan bebas pajak seperti di Jakarta?

Hal ini sangat mungkin mengingat Anies Baswedan merupakan tokoh politik yang sangat konsen dengan kepentingan masyarakat umum.

Terbukti selama menjabat sebagai gubernur DKI, banyak kebijakan yang berpihak dan memberi kemudahan kepada masyarakat.

Dengan pembebasan pajak bagi rumah keagamaan tersebut tentu sangat mendukung perkembangan ilmu agama bagi seluruh masyarakat di semua wilayah Indonesia.

Sampai saat ini, banyak tempat belajar yang dikelola secara mandiri dan perlu mendapat dukungan dan kemudahan, seperti yang diberikan oleh Anies Baswedan kepada masyarakat Jakarta.

Tinggalkan komentar