google.com, pub-5399346932454344, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dorong Peningkatan Kesejahteraan Buruh, Anies Baswedan Naikkan UMP 5,1%

Sebagai pemimpin daerah, ketika menjabat Gubernur DKI, Anies Baswedan memberikan banyak gebrakan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.

Kebijakan-kebijakan tersebut secara langsung bisa dinikmati oleh pekerja dalam semua sektor.

Anies terus berupaya dengan memberikan berbagai prasarana yang mendukung peningkatan taraf hidup masyarakat, termasuk para buruh.

Anies Baswedan juga merupakan tokoh yang begitu dekat dengan masyarakat. Tercatat sudah beberapa kali tokoh yang besar di Yogyakarta ini menghadiri undangan untuk berdialog dengan buruh yang bekerja di wilayah DKI Jakarta.

Hal ini selain menambah kedekatan antara pimpinan daerah dengan warga, juga sebagai sarana untuk mendengarkan keluhan dan masukan secara langsung.

Salah satu gebrakan yang langsung dirasakan oleh buruh adalah ketika Anies Baswedan menaikkan upah cukup signifikan, bahkan lebih tinggi dari tuntutan pekerja.

Di tahun 2022 buruh di wilayah DKI bisa merasakan kenaikan upah sebesar 5,1%. Sedangkan tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan mereka sebesar 4 hingga 5%.

Mendapat Tentangan dari Pengusaha

Kebijakan yang bertentangan dengan ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan yang tertuang dalam PP No 36 tahun 2021 tentang pengupahan, yaitu kenaikan sebesar 1.09% tersebut menuai pro dan kontra.

Anies dianggap telah melanggar peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Imbasnya tokoh satu ini harus menghadapi pengaduan dari pengusaha yang merasa kenaikan upah yang harus dibayarkan kepada buruh terlalu tinggi.

Tentu ketika memutuskan hal tersebut, Anies Baswedan sudah mempertimbangkan banyak hal.

Tujuannya adalah peningkatan kesejahteraan buruh dengan menambah daya beli untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Upah di DKI paling Tinggi dari Semua Provinsi

Dengan kenaikan sebesar 5,1% atau senilai Rp. 225.667 tersebut menjadikan DKI sebagai provinsi yang mempunyai Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kota yang tertinggi di Indonesia.

Dampak positif dari kenaikan tersebut langsung dirasakan oleh para buruh dengan daya beli yang bertambah. Ini juga berpengaruh pada peningkatan kualitas hidup dalam semua sektor.

Meski kenaikan sebesar 5,1% tersebut belum paling tinggi, karena jika flashback 6 tahun sebelumnya, kenaikan rata-rata mencapai 8,6% namun sangat dirasakan oleh para buruh.

Ketika memutuskan kebijakan tersebut, Anies sudah bersiap dengan semua dampak positif dan negatif yang akan muncul, termasuk penolakan dari beberapa pihak.

Kebijakan lain untuk Mendukung Kesejahteraan Buruh

Kebijakan yang dilakukan Anies Baswedan bukan hanya dengan menaikkan upah sebesar 5,1% saja, tetapi juga dilengkapi dengan berbagai kebijakan lainnya.

Salah satunya , Anies mengeluarkan kartu pekerja yang diterima oleh 44. 926 penerima.

Dengan kartu pekerja tersebut, sumber daya manusia di DKI bisa mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan skill.

Tujuannya agar mempunyai daya saing yang lebih tinggi sehingga bisa mengisi peluang kerja yang tersedia.

Bentuk bantuan berupa dana cash sebesar Rp.600 ribu hingga Rp. 800 ribu. Selain itu, Anies Baswedan juga memberikan fasilitas transportasi dengan bebas naik Transjakarta atau gratis.

Ini sangat membantu pekerja dalam mobilitas menuju dan pulang dari tempat kerja.

Anies juga memberikan kartu pangan untuk buruh. Dengan fasilitas tersebut, para buruh bisa mendapatkan bahan makanan yang harganya jauh lebih terjangkau.

Banyaknya fasilitas ini mampu mendorong kehidupan para buruh untuk bisa hidup lebih layak dan sejahtera.

Kebijakan Anies Baswedan dalam mendukung kesejahteraan buruh dengan menaikkan UMP sampai 5,1%, kartu pekerja, akses gratis Transjakarta, kartu pangan dan lainnya bisa langsung dirasakan.

Sebagai pemimpin DKI waktu itu, peran dan perhatian Anies terhadap kehidupan pekerja sangat banyak.

Tidak heran jika tokoh satu ini selalu dekat di hati para buruh yang bekerja di DKI.